Dalam orasinya mahasiswa menolak kebijakan pemerintah tentang penundaan pemilu 2024 karena tidak sesuai dengan amanah konstitusi.
Mahasiswa juga mengkritisi hal yang menyangkut HAM seperti reprisifitas aparat di Desa Wadas dan penembakan yeng menyebabkan melayangnya salah satu aktivis di Desa Siney.
Kemudian mahasiswa juga memberi keritikan kepada pemerintah terkait JHT (Jaminan Hari Tua) yang hanya bisa di gunakan pihak terkait pada usia 65 tahun.
"Bagaimana jika penerima JHT meninggal sebelum umur 65 tahun karena kelaparan? Tanya orator saat menyampaikan orasinya.
Beberapa tuntutan massa aksi yang disampaikan dalam orasi IMM se-Indonesia yaitu:
1. Menolak tegas segala bentuk perampasan tanah yang di belahan Indonesia seperti di
Singingi Hilir, Riau oleh PT Warnasari Nusantara.
2. Mengecam keras represifitas aparat di Desa Wadas Purworejo Jawa Tengah dan peristiwa
penembakan di Sulawesi Tengah, serta menolak tegas segala bentuk represif aparat
kepolisian dalam memberangus gerakan rakyat.
3. Menolak Permen Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
4. Menolak BPJS sebagai syarat izin berbagai pengurusan administrasi dan jual beli.